Bimtek Optimalisasi Pengelolaan Limbah B3 Medis, Rumkit Bhayangkara Lumajang Komitmen Wujudkan Lingkungan Sehat
MALANG – Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan standar kesehatan lingkungan dan tata kelola medis. Melalui perwakilan Subbidjangmedum, Rumkit Bhayangkara Lumajang menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Pengelolaan Limbah B3 Medis yang diselenggarakan pada Rabu–Kamis, 19–20 Agustus 2026, berlokasi di Hotel Atria, Malang.
Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur bersama seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) se-Jawa Timur ini menghadirkan perwakilan pimpinan dan personel teknis. Dari pihak Rumkit Bhayangkara Lumajang, hadir secara langsung AIPDA Steven Isdarwanto, S.Kep., Ns., bersama TKK. Nur Izzati Febriyan A.
Rangkaian acara yang berlangsung intensif tersebut membekali para peserta dengan pemahaman mendalam terkait regulasi serta mekanisme tata kelola limbah medis terkini, sesuai dengan kaidah Permenkes No. 18 Tahun 2020 serta Permen LHK No. 56 Tahun 2015.
Beberapa poin krusial yang ditegaskan dalam Bimtek ini meliputi:
Prosedur Pengelolaan Terpadu: Pengelolaan limbah B3 medis wajib diawali dari pemilahan dan pewadahan, pengumpulan, penyimpanan sementara di TPS khusus, hingga pengolahan akhir secara akuntabel.
Pengolahan Mandiri & Pihak Ketiga: Pengolahan limbah mandiri dengan incinerator mensyaratkan Pertek Emisi serta uji pemantauan udara berkala. Adapun pengolahan via pihak ketiga wajib bermitra dengan vendor berizin resmi KLH.
Ketentuan TPS Limbah B3: Penyimpanan sementara pada suhu ruang maksimal $2 \times 24$ jam. Khusus penyimpanan yang dilengkapi fasilitas cold storage, masa simpan diperbolehkan hingga batas maksimal 90 hari.
Sistem IPAL & Pelaporan Digital: Pengelolaan limbah cair diwajibkan memiliki sarana IPAL yang mengantongi Pertek Air Limbah dan SLO. Seluruh transaksi data limbah B3 medis pun kini diintegrasikan secara transparan melalui sistem pelaporan digital SPEED.
Keikutsertaan Rumkit Bhayangkara Lumajang dalam agenda ini menjadi langkah nyata untuk menjamin operasional rumah sakit yang aman, ramah lingkungan, serta memenuhi seluruh kriteria regulasi hukum yang berlaku demi mewujudkan lingkungan fasyankes yang bersih dan sehat bagi masyarakat.