RS Bhayangkara Lumajang Gelar Rapat Anev Kinerja Juli 2026: Fokus Evaluasi Klaim BPJS dan Kepatuhan Aturan Baru SRK
Rabu, 19 Agustus 2026 – RS Bhayangkara Lumajang telah melaksanakan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bulan Juli 2026 di Aula RS Bhayangkara Lumajang. Kegiatan ini dihadiri oleh Karumkit, Wakarumkit, Kasubid, Kasubbag, Kaur, Karu, Dokter Jaga, Katim Unit, hingga personel Front Office (FO).
Berikut poin-poin utama hasil Anev Juli 2026:
1. Indikator Kepatuhan Pelayanan
- Program Rujuk Balik (PRB) mencapai 98,66% (kurang 3 pasien dari target 100% Semester I).KESSAN dan Update Display Tempat Tidur mempertahankan capaian 100%.
- Capaian Antrean Online sebesar 95,80% (target 95%) dan Mobile JKN sebesar 79,23% (target 85%). Seluruh unit diminta terus mengedukasi pasien untuk mendaftar via Mobile JKN sebelum tiba di RS.
2. Kebijakan Locking Surat Kontrol (SRK) per 1 September 2026
- Mulai 1 September 2026, BPJS memberlakukan locking system otomatis. Surat Kontrol (SRK) wajib diterbitkan pada hari yang sama setelah DPJP memberikan instruksi.
- SEP/Klaim tidak dapat diproses jika SRK tidak terbit pada harinya.
4. Tertib Administrasi & Koding Medis
- Penataan koding medis (PMK 26/2021) untuk kasus PPOK Eksaserbasi Akut, Edema Serebri, dan pendaftaran Rawat Inap < 6 jam (LOS 1 hari) wajib diikuti secara disiplin oleh jajaran medis dan verifikator.
Bagikan Dokumen / Artikel Ini: